Di zaman Rasulullah ﷺ pernah terjadi penyelewengan dalam bentuk ghulul (pengambilan harta rampasan perang sebelum dibagikan).
Mid’am, seorang pelayan pemberian Rifa’ah bin Zaid, pergi bersama Rasulullah ﷺ dan para sahabat ke Wadil Qura, suatu tempat di Madinah yang dihuni orang-orang Yahudi. Ketika di perjalanan, Mid’am terkena panah hingga menyebabkannya terbunuh.
Saat melihat peristiwa tersebut, para sahabat berkata, “Alangkah senangnya ia mati syahid.”
Rasulullah ﷺ langsung menyanggah dan berkata, “Demi Zat yang diriku berada di tangan-Nya, bahwasanya kain yang diambilnya saat perang Khaibar dari barang-barang ghanimah yang belum resmi dibagi, akan menyalakan api baginya.”
Mendengar ancaman Rasulullah ﷺ, seseorang spontan berdiri dan mengakui bahwa ia juga telah mengambil tali dari harta ghanimah (harta rampasan perang) untuk dijadikan sandal.
Rasulullah ﷺ bersabda lagi, “Tali sandal dari neraka.” (Lihat HR. Bukhari no. 4234).
Dengan kata lain, Rasulullah ﷺ ingin mengajarkan kepada umatnya bahwa harta yang diselewengkan akan menjadi pendorong seseorang ke neraka. Bahkan, seseorang yang berjihad sekalipun dapat kehilangan gelar syahid karena memakan harta kaum muslimin.
Allah berfirman:
وَمَنْ يَّغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفّٰى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ – ١٦١
Barangsiapa berkhianat, niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu. Kemudian setiap orang akan diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang dilakukannya, dan mereka tidak dizalimi (QS. Ali Imran [3]: 161).
Ayat di atas menegaskan bahwa setiap harta ghulul akan dipertanggungjawabkan kelak di hari kiamat. Begitu pula dengan dana bantuan sosial.
Rasulullah ﷺ bersabda:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ مَنْ عَمِلَ مِنْكُمْ لَنَا عَلَى عَمَلٍ فَكَتَمَنَا مِنْهُ مِخْيَطًا فَمَا فَوْقَهُ فَهُوَ غُلٌّ يَأْتِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Wahai manusia, jika ada di antara kalian yang diberi jabatan administratif lalu ia menyembunyikan sesuatu dari kami walau sekecil jarum, berarti ia telah curang. Dan kecurangannya itu akan ia bawa di hari kiamat nanti.
Untungnya, penyakit yang buruk ini, bila dihindari, kata Rasulullah ﷺ dapat membawa seseorang ke surga.
مَنْ مَاتَ وَهُوَ بَرِيءٌ مِنْ ثَلاَثٍ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
Barang siapa yang mati dalam keadaan bebas dari kesombongan, korupsi, dan utang, maka ia akan masuk surga (HR. Tirmidzi no. 1572).