Diaspora menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “penyebaran orang atau golongan dari satu tempat ke tempat lain, biasanya karena terpaksa atau terdesak (seperti pengungsian, pelarian, atau migrasi).” Dalam konteks yang lebih luas, diaspora merujuk pada persebaran atau migrasi suatu kelompok manusia dari tempat asalnya ke berbagai belahan dunia.
Diaspora bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti konflik, peperangan, pencarian peluang ekonomi, penindasan, atau pencarian kebebasan agama. Contohnya adalah diaspora Yahudi yang tersebar ke berbagai belahan dunia sepanjang sejarah mereka, atau diaspora Afrika yang terjadi selama perdagangan budak trans-Atlantik.
Namun, diaspora tidak selalu terjadi akibat keadaan negatif. Beberapa diaspora terjadi karena migrasi sukarela untuk mencari peluang pendidikan, pekerjaan, atau kehidupan yang lebih baik. Sebagai contoh, diaspora ilmuwan atau profesional dari negara berkembang yang mencari peluang lebih baik di negara-negara maju.
Diaspora membawa dampak sosial, budaya, dan ekonomi yang signifikan baik bagi negara asal maupun negara tempat diaspora menetap. Mereka seringkali mempertahankan identitas budaya mereka sendiri sambil juga mengadopsi budaya dan nilai-nilai baru dari tempat tinggal baru mereka, menciptakan kesempatan untuk pertukaran budaya dan pemahaman lintas budaya.
Secara singkat, diaspora merupakan fenomena migrasi yang kompleks, melibatkan persebaran orang atau kelompok dari tempat asal mereka ke berbagai belahan dunia, baik karena alasan paksaan maupun sukarela. Ini memiliki dampak yang luas di bidang sosial, budaya, dan ekonomi di negara-negara asal dan tujuan.