
Berapa besar kekayaan Indonesia yang diambil Belanda selama masa kolonialisme bukanlah sekadar soal selisih ekspor dan impor. Selama bertahun-tahun, banyak kajian hanya menyoroti neraca perdagangan atau arus uang yang tercatat secara resmi. Pendekatan ini menutupi gambaran yang lebih besar tentang bagaimana kekayaan Indonesia sesungguhnya mengalir ke luar negeri dalam jangka panjang.
Riset akademik berjudul “How Big Was Indonesia’s ‘Real’ Colonial Surplus, 1878–1941?” karya Anne Booth (Journal of Contemporary Asia, 2012) memperluas cara kita memahami surplus kolonial. Surplus ini tidak hanya mencakup keuntungan perusahaan asing dan transfer dana ke Belanda, tetapi juga pendapatan orang-orang Eropa yang bekerja di Hindia Belanda serta kelebihan penerimaan anggaran pemerintah kolonial. Ketiga unsur ini menunjukkan bahwa ekstraksi ekonomi berlangsung secara sistematis dan berkelanjutan selama puluhan tahun.
Ketika seluruh unsur tersebut digabungkan, real colonial surplus Indonesia selama 1878–1941 diperkirakan mencapai sekitar 54 miliar gulden. Dalam nilai masa kini pada saat riset itu ditulis, jumlah tersebut setara sekitar US$398 miliar dengan pendekatan konservatif, dan bisa mencapai US$5 triliun dengan metode alternatif. Temuan ini mengarah pada kesimpulan historis yang tegas: Indonesia bukan beban ekonomi bagi Belanda, tetapi sumber kemakmuran besar dan jangka panjang, sementara kolonialisme bekerja sebagai sistem pemindahan kekayaan, bukan sebagai tata kelola yang netral atau membangun kesejahteraan rakyat.







