Tekan ESC untuk keluar

APAKAH GANJA MEDIS DIPERBOLEHKAN DALAM ISLAM?

Isu legalisasi ganja medis muncul setelah salah seorang ibu dengan anak yang menderita kelainan saraf (cerebral palsy) menyuarakan kebutuhannya terhadap ganja sebagai langkah pengobatan sang anak.

Sang ibu terinspirasi dari penderita lainnya yang mengalami kemajuan setelah mendapatkan terapi minyak biji ganja di Australia.

Ganja termasuk zat adiktif jenis narkotika. Dalam Islam, semua jenis makanan yang dapat menyebabkan mabuk atau hilang akal termasuk dalam kategori khamr dan hukumnya haram.

Pengkategorian ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ:

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

Setiap yang memabukkan itu adalah khamr, dan setiap yang memabukkan hukumnya haram (HR. Muslim no. 2003).

Oleh karena itu, maka para ulama sepakat mengharakamkan penggunaan ganja untuk tujuan mabuk-mabukan atau bersenang-senang (recreational use).

Adapun untuk tujuan medis (medicinal use), para ulama berbeda pendapat.

Pengobatan dengan sesuatu yang haram atau najis

Rasulullah ﷺ mengatakan bahwa Allah tidak menciptakan obat dari sesuatu yang haram. Suatu hari, putri dari Sahabat Ummu Salamah ra. sakit. Dia pun membuatkan khamr lalu diberikan kepada anaknya. Saat sang anak mabuk, Rasulullah ﷺ datang dan menanyakan keadaannya kepada Ummu Salamah. Setelah menceritakan kronologinya, Rasulullah ﷺ bersabda:

إنَّ اللَّهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ

Sesungguhnya Allah tidak membuat suatu obat dari perkara yang diharamkan untuk kalian (Mu’jam Thabarani Kabir no. 24384, Imam Suyuti menilai hadis ini shahih).

Ulama fikih sepakat, bahwa berobat dengan sesuatu yang haram dilarang jika masih ditemukan obat dengan efektifitas yang sama dari sesuatu yang halal.

Adapun jika obat dari suatu penyakit belum ditemukan selain dari sesuatu yang haram, maka Imam Nawawi menyampaikan bahwa ulama mazhab Syafii menghukumi boleh berobat dengannya. Imam Al-Mawardi menjelaskan bahwa ini termasuk ke dalam kondisi darurat yang membolehkan melakukan perbuatan yang dilarang.

Kaidah fikih mengatakan:

ِالضَّرُوْرَةُ تُبِيْحُ الْمَحْظُوْرَات

Kondisi darurat mengizinkan perbuatan yang dilarang (Al-Mantsur fi Al-Qawaid, Az-Zarkasyi).

Melegalkan Penggunaan Ganja dalam Pengobatan Medis

Ganja termasuk jenis khamr yang memiliki dalil khusus. Pada kasus khamr, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّهُ لَيْسَ بِدَوَاءٍ وَلَكِنَّهُ دَاءٌ

Sungguh khamr itu bukanlah obat, melainkan penyakit (HR. Muslim no. 1984).

Berdasarkan dalil ini, para ulama mazhab Syafii memiliki pandangan berbeda. Sebagian dari mereka berpendapat bahwa khamr tidak boleh dikonsumsi walaupun untuk mengobati penyakit. Sebagian lagi berpendapat bahwa khamr boleh digunakan untuk pengobatan medis.

Sampai saat ini belum ada kebijakan dari Majelis Ulama Indonesia mengenai legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

Namun, Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika mengatakan bahwa, negara mengizinkan penggunaan ganja secara terbatas untuk kebutuhan ilmu pengetahuan dengan pengawasan ketat Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Dari berbagai fatwa lembaga fikih disebutkan bahwa, penggunaan ganja untuk kebutuhan medis harus memenuhi setidaknya syarat-syarat berikut:

  1. Kondisi darurat.
  2. Tidak ada zat lain yang bisa menggantikannya.
  3. Produk tersebut sudah hampir dipastikan bisa mengobati penyakit yang diderita.
  4. Tidak ada efek samping yang lebih membahayakan daripada efek pengobatan yang diberikan.
  5. Penggunaannya tidak melebihi dosis yang diperlukan.

Catatan akhir

Para ulama sudah sepakat bahwa penggunaan ganja untuk bersenang-senang (recreational use) hukumnya haram. Adapun penggunaannya untuk pengobatan (medicinal use), para ulama berbeda pendapat, sebagian membolehkan, dan sebagian lainnya melarang.

Wallahu a’lam bi ash-shawab.

@hamdan.hamedan on Instagram
SELAMAT

Selamat kepada Coach @shintaeyong7777 dan segenap tim atas kemenangan gemilang 2-0 melawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Babak Ketiga. 

Rekor-rekor baru pun tercipta:

1️⃣ Kemenangan pertama di babak ketiga kualifikasi Piala Dunia 
2️⃣ Kemenangan pertama atas Arab Saudi sepanjang sejarah
3️⃣ Indonesia sebagai tim ASEAN tersukses di babak ketiga kualifikasi Piala Dunia dengan raihan 6 poin – melewati Vietnam (4 poin) dan Thailand (2 poin).

Dengan hasil ini, Indonesia berada di peringkat 3 Grup C, membuktikan bahwa harapan itu masih ada dan menyala 🔥

Terima kasih, Garuda, telah membuat kami bahagia dan bangga 🦅🇮🇩

Nah, yang bangga dengan progress dan proses timnas kita, mana nih suaranya? 😊
KEMENANGAN KOLEKTIF 

Garuda terbang tinggi di langit luas,
Menggapai mimpi dengan semangat yang jelas.
Setiap umpan dan setiap gol yang tercipta,
Adalah hasil kerja keras bersama.

Di lapangan hijau mereka berjuang,
Dengan hati yang berani dan jiwa yang lapang.
Kemenangan ini milik kita: Indonesia,
Sebab kala Garuda berkibar, harumlah bangsa. 🇮🇩

Terima kasih, Tim Garuda. 
Lagi dan lagi, kau buat kami menangis bahagia 🦅❤️
Timnas Indonesia sedang berpacu menuju mimpi besar — menembus Piala Dunia. 

Dengan dukungan dan semangat dari seluruh rakyat, serta perhatian besar dari Bapak Presiden @prabowo , semoga mimpi besar kita semua tercapai dan Garuda bisa berkibar di panggung dunia. 

Bersama, kita bisa! Aamiin YRA 🤲🦅🇮🇩🔥

#timnasionalindonesia #beritabola #pemaindiaspora #sty #sepakbola #sepakbolaindonesia #pialadunia #garudamuda #shintaeyong #timnasday #pialadunia #sepakbolamenyatukankita #timnasjuara #timnasgaruda #pemaintimnas #timnasional #prabowo #timnassenior #timnasindonesia #sepakbolaindonesia #bolaindonesia #hamdanhamedan #kualifikasipialadunia #pemainketurunan #pssi #sepakbola #sepakbolaindonesia #timnas #timnassenior #prabowosubianto
SUN TZU (DAN PRESIDEN)

Ahli strategi Sun Tzu pernah diminta oleh Raja Helu untuk mendidik kedisiplinan dan keteraturan di lingkungan istana. Sang ahli strategi pun menyanggupi.

Sun Tzu lalu memberi instruksi yang jelas: ketika drum dipukul, seluruh pegawai harus bergerak menuju arah yang ditentukan—kiri, kanan, maju, atau mundur.

Rupanya ada beberapa pegawai yang mengabaikan. Sun Tzu pun mengingatkan lagi dengan jelas agar mereka mengikuti arahan, tapi lagi-lagi sebagian pegawai lancang mengabaikan.

Sun Tzu lalu berkata, “Jika instruksi dari atasan tidak jelas, maka kesalahan ada pada atasan. Tapi jika instruksi dari atasan sudah jelas dan tetap tak diikuti, maka kesalahan ada pada bawahan.”

Dengan itu, Sun Tzu langsung memerintahkan pegawai yang mengabaikan instruksinya untuk dihukum.

Menariknya, ketika Sun Tzu memukul drum kembali, seluruh pegawai kini langsung mengikutinya dengan baik.

Dengan ketegasan itu, Sun Tzu mengajarkan bahwa kepatuhan terhadap perintah yang jelas dan baik (righteous) bukanlah pilihan, tetapi kewajiban.

Hari ini, Bapak Presiden @prabowo mengikuti prinsip serupa. Beliau telah menggariskan arah yang jelas dan baik: tak ada toleransi untuk penyelundupan, narkoba, korupsi, dan judi.

Ini bukan sekadar arahan; ini adalah panggilan untuk bergerak bersama guna melindungi bangsa kita dari kanker yang menggerogoti.

Arahan ini tak perlu ditafsirkan lagi, hanya perlu diimplementasi—untuk Indonesia yang maju dan lestari.