Dosen Ilmu Politik UKI, Dr. Audra Jovani mengatakan dalam kajian Feminisme, terdapat interkoneksi antara seksualitas dan diaspora. Menurutnya, dikutip dari bukunya Metha 2015, terdapat pemaknaan yang bias gender dan androsentris terhadap diaspora itu sendiri.
Dimana laki-laki sebagai subjek maskulin mendapatkan hak istimewa karena dianggap mampu bertransformasi dan beregenerasi di tempat atau wilayah baru, laki-laki menjadi aktor utama dalam pembentukan diaspora dan melanggengkan maskulinisme.
Kemudian, sistem patriarki dimana laki-laki dianggap wajar keluar rumah atau wilayah membuat perempuan hanya “ngikut” dan bergantung pada laki-laki. Selain itu, perempuan yang keluar rumah atau wilayah dianggap melanggar kodrat, bahkan kalaupun dia berhasil keluar, dia mengalami ketimpangan sistem pembagian kerja.
“Saat ini, dengan beragamnya profesi diapora Indonesia, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menfasilitasi kebijakan dan program yang tentu saja berfokus pada kerja sama dan kolaborasi di berbagai bidang sosial, ekonomi, budaya, diplomasi, dll,” ujar Audra, Selasa, 2 April 2024.
Menurutnya, Diaspora Indonesia pun memiliki peran beragam seperti, sebagai duta mempromosikan keunggulan Indonesia melalui budaya, kuliner, partisipasi aktif di ranah internasional, moderasi beragama, multikulturalisme, dll.
Selain itu, melakukan investasi baik dalam dana, properti, bisnis, dll; melakukan transfer keterampilan dan teknologi; serta solidaritas terhadap sesama dispora Indonesia.
Dikatakan, Diaspora Indonesia yang terdiri dari WNI, ex-WNI, keturunan Indonesia (blasteran), dan WNA pencinta Indonesia ini tidak terlepas dari permasalahan seperti dwi kewarganegaraan, buruh migran, TPPO, dll.
“Dalam konteks pemilu, misalnya, pada pemilu 2019 dan pemilu 2024 tingkat partisipasi politik meningkat, namun masih terdapat diaspora yang tidak bisa menggunakan hak politiknya dalam pemilu,” kata Audra.
Hal ini disebabkan oleh beberapa hal seperti jauh dari TPS, birokrasi yang rumit (syarat administrasi), kesibukan kerja karena tidak libur saat pemilu, keengganan karena kebijakan pemimpin terpilih tidak terlalu berdampak pada diaspora karena mereka di luar negeri.
Ia mengatakan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh diaspora Indonesia memang tidak dapat dipungkiri. Meski demikian, terdapat contoh-contoh praktik baik perempuan diaspora Indonesia di ranah publik.
“Seperti: Amye Un perempuan asal TTS NTT yang menjadi wakil wali kota Darwin Australia; Shinta Hernandez dan Gadis Arivia sebagai profesor di Montgomery College, Amerika Serikat; Leli Kuncoro melalui Srikandi Boltimore di Maryland, Amerika Serikat; Dewita Soeharjono perempuan politisi Partai Demokrat AS asal Indonesia; dan masih banyak lagi,” ujarnya.
Dengan potensi yang sedemikian kuat, kata Audra, Diaspora Indonesia perlu mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah, terutama diaspora perempuan. “Negara perlu melibatkan mereka dalam berbagai hal dan langkah pertamanya adalah membangun database diaspora yang baik,” imbuhnya.
Sumber: www.koran-gala.id