Abstrak
Tulisan ini membahas manajemen strategis diaspora Indonesia dengan fokus pada optimasi talenta diaspora Indonesia untuk kemajuan nasional. Diaspora Indonesia, yang berjumlah setidaknya 9 juta jiwa, memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada berbagai sektor strategis, seperti olahraga dan STEM. Keberhasilan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) dalam mendata dan memanfaatkan atlet diaspora menjadi contoh nyata bagaimana pendekatan strategis ini dapat diterapkan lebih luas. Tulisan ini membahas manajemen strategis yang meliputi analisis lingkungan, formulasi strategi, implementasi, serta kontrol dan evaluasi. Rekomendasi mencakup pembentukan Unit Kerja atau Utusan Khusus Presiden di Bidang Diaspora untuk mengoordinasikan kebijakan, mengembangkan basis data (database) dinamis, dan memfasilitasi transfer pengetahuan. Dengan pendekatan ini, diaspora Indonesia dapat terus menjadi aset berharga dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional serta perwujudan Visi Indonesia Emas 2045.
Kata kunci: manajemen strategis, diaspora Indonesia, olahraga, STEM.
Pendahuluan
Secara etimologi, kata diaspora berasal dari bahasa Yunani “diaspeirein,” yang berarti “menyebar ke mana-mana” atau “membubarkan” (Diaspora | Search Online Etymology Dictionary, t.t.). Awalnya, penggunaan kata diaspora berdimensi peyoratif di mana kata tersebut menggambarkan penyebaran komunitas etnis atau kelompok tertentu dari tanah air mereka secara terpaksa, seperti yang terjadi pada diaspora Yahudi dan diaspora Armenia. Namun, saat ini kata diaspora mengalami pergeseran makna sehingga diartikan sebagai perpindahan secara sukarela untuk mencari peluang ekonomi, pendidikan, atau alasan pribadi lainnya. Contohnya adalah diaspora India dan diaspora Cina yang menyebar ke berbagai negara untuk berkuliah, bekerja, dan berdagang. Dengan demikian, diaspora dapat diartikan sebagai penyebaran suatu komunitas etnis atau kelompok dari tanah asal mereka ke berbagai bagian dunia, baik secara terpaksa maupun sukarela.
Berdasarkan World Migration Report 2024, terdapat setidaknya 281 juta orang di dunia yang tinggal di luar tanah kelahirannya (The International Organization for Migration, 2024). Hal ini berarti jumlah diaspora di dunia setara dengan jumlah penduduk Indonesia, yang mencapai 280 juta jiwa per Desember 2023 (Fadhlurrahman, 2024). Bayangkan saja seluruh penduduk Indonesia tinggal di luar negeri — kurang lebih itulah gambaran dari realita migrasi dan diaspora di dunia. Lebih lanjut, angka 281 juta jiwa juga berarti 3,6% penduduk dunia saat ini sedang berdiaspora. Sederhananya, dari 100 orang di dunia, tiga sampai empat orangnya adalah diaspora.
Laporan yang sama menjelaskan bahwa beberapa alasan berdiaspora mencakup keinginan sukarela untuk berkuliah, bekerja, dorongan ekonomi, dan faktor lainnya. Namun, ada tren peningkatan perpindahan penduduk ke negara lain yang disebabkan oleh faktor lain, yaitu karena faktor konflik seperti yang terjadi di Ukraina, Gaza, Suriah, dan Yaman. Ada pula yang terpaksa berpindah karena faktor kerusakan ekologi seperti yang terjadi pada diaspora Pakistan, Filipina, dan Bangladesh.
Diaspora di dunia terus berperan dalam pembangunan manusia dan pertumbuhan ekonomi. Laporan yang sama menjelaskan bagaimana total remitansi internasional dari diaspora bisa mencapai 831 miliar dolar Amerika Serikat (AS) di tahun 2022. Sebagai perbandingan, remitansi diaspora di dunia ternyata lebih tinggi dari PDB Swiss – yang merupakan salah satu negara terkaya di dunia – dengan nilai PDB sebesar 818 miliar dolar AS (World Bank Group, t.t.). Jika dipelajari lebih lanjut, jumlah remitansi internasional telah mengalami peningkatan lebih dari 650% dari tahun 2000. Menariknya, peningkatan remitansi tetap stabil meskipun ada faktor detrimental seperti fenomena COVID-19 yang melemahkan laju ekonomi dunia beberapa tahun ke belakang.
Dari total remitansi senilai 831 miliar dolar AS tersebut, 647 miliar dolar AS (atau sekitar 78%) di antaranya dikirim oleh para diaspora ke negara-negara berpendapatan rendah dan menengah. Dengan demikian, remitansi menjadi motor ekonomi dan memegang peran yang signifikan pada PDB negara-negara tersebut. Di beberapa negara, misalnya India dan Filipina, jumlah remitansi bahkan telah melampaui investasi langsung asing (foreign direct investment) ke negara-negara tersebut (World Bank Group, t.t.).
Sebagai komunitas di luar negeri, diaspora tidak hanya dapat berperan dalam mempertahankan identitas nasional, tetapi juga memperkenalkan identitas tersebut kepada bangsa lain—people-to-people diplomacy. Hal ini tidak terbatas pada bahasa, budaya, dan makanan saja, tetapi juga dalam bidang diplomasi publik. Maksudnya, komunitas diaspora sering kali menyuarakan kepentingan negeri asalnya di luar negeri, bagai diplomat tanpa paspor dinas. Contohnya dapat dilihat pada aksi advokasi diaspora Palestina di Swedia. Sebagai negara yang memiliki jumlah diaspora Palestina cukup besar, Swedia telah menjadi anggota Uni Eropa pertama di Eropa Barat yang mengakui negara Palestina pada 2014 (“Which countries”, 2024). Berangkat dari kondisi tersebut, diaspora Palestina memberikan contoh bukti nyata advokasi diaspora sebagai agen diplomasi dengan melakukan aksi yang menyuarakan kepentingan rakyat dan negeri Palestina (Lindholm, 2021).
Komunitas diaspora yang kuat, ditopang dengan kekuatan finansial serta akses langsung kepada pemangku kekuasaan, dapat menjadi kekuatan strategis bagi suatu negara. Lobi diaspora Israel di Amerika Serikat (AS) adalah salah satu contoh lobi paling berhasil dalam membentuk kebijakan luar negeri AS yang lebih pro-Israel (Mearsheimer dan Walt, 2007; Obama, 2020). Keberhasilan lobi diaspora dalam mempengaruhi kebijakan suatu negara ini memperlihatkan bagaimana diaspora dapat menjadi aset strategis bagi negara asal mereka, dengan dampak yang signifikan pada dinamika politik internasional dan hubungan bilateral.
Diaspora Indonesia
Merujuk pada Kongres Diaspora Indonesia dan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 76 Tahun 2017, diaspora Indonesia sederhananya adalah masyarakat Indonesia yang tinggal di luar negeri. Hal ini mencakup warga negara Indonesia (WNI), mantan WNI, dan keturunan dari WNI dan/atau mantan WNI.
Berkaca pada tinjauan historis yang ada, diaspora Indonesia pada dasarnya bukanlah suatu fenomena yang baru. Sebelum kemerdekaan, misalnya, para diaspora Indonesia di Belanda telah melakukan advokasi kemerdekaan Indonesia ke seantero Eropa. Tak sedikit dari mereka – seperti Bung Hatta dan Sutan Sjahrir – yang pada akhirnya kembali ke tanah air dan mengambil peran sentral dalam meraih kemerdekaan (Hatta, 2019). Lebih lanjut, setelah kemerdekaan para diaspora di Mesir – Zein Hassan dan kawan-kawannya – berperan dalam membantu rombongan Haji Agus Salim untuk mendapatkan pengakuan pertama kemerdekaan Indonesia dari pemerintah Mesir. Pada bagian pengantar dalam buku Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri, Bung Hatta juga mengakui, bahkan memuji, bagaimana gerakan diaspora muda Indonesia telah ‘meratakan jalan’ diplomat Indonesia untuk mendapatkan pengakuan kemerdekaan di Timur Tengah (Hassan, 1980).
Saat ini, diaspora Indonesia tersebar setidaknya di 92 negara di dunia (KPU, t.t.). Menurut data Bank Dunia, jumlah diaspora Indonesia di tahun 2019 telah menyentuh angka lebih kurang sembilan juta jiwa (The World Bank Office Jakarta, 2017) atau setara dengan jumlah penduduk di provinsi dengan jumlah penduduk terbesar ketujuh di Indonesia, yakni Sulawesi Selatan (Fadhlurrahman, 2024).
Menurut data Kementerian Luar Negeri , BP2MI, dan KPU, setidaknya 3 sampai 4,6 juta jiwa diaspora Indonesia berkewarganegaraan Indonesia. Sedangkan sisanya berkewarganegaraan asing atau berkewarganegaraan ganda terbatas hingga berusia 21 tahun (Riyono, 2022; Ikhsanudin, 2023; KPU, t.t.).
Melalui remitansi, para diaspora Indonesia turut membantu menggerakkan roda ekonomi di tanah air. Jumlah remitansi yang dikirim pun terbilang tidak sedikit dan terus meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun 2023, misalnya, total remitansi diaspora Indonesia mencapai 14,22 miliar dolar AS atau setara dengan 230 triliun rupiah (Kemenko Perekonomian, 2024). Menarik untuk dicermati bahwa remitansi diaspora Indonesia ini ternyata jauh melampaui Anggaran Kementerian Pertahanan 2024 yang sebesar 140 triliun rupiah (Santika, 2024).
Seperti mikrokosmos Indonesia, para diaspora Indonesia memiliki ragam profesi. Ada yang menjadi pekerja migran, pengusaha, dosen, ilmuwan, dan/atau berkecimpung di bidang sains, teknologi, engineering (teknik), dan matematika atau STEM, serta ada pula yang menjadi atlet.
Dalam visi-misinya, Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menaruh perhatian pada pemanfaatan “potensi diaspora Indonesia dalam mewujudkan kepentingan nasional.” Dengan pengelolaan diaspora Indonesia yang lebih baik, tentunya akan mendatangkan lebih banyak manfaat bagi Indonesia. Lebih lanjut, bila pengelolaan diaspora oleh negara dilakukan dengan menggunakan kaidah-kaidah manajemen strategis serta memposisikan diaspora Indonesia sebagai mitra, maka hasilnya dapat menjadi jauh lebih luar biasa, terukur, dan berkesinambungan.
Definisi Strategi dan Manajemen Strategis
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ada beberapa pengertian mengenai makna strategi. Namun, secara keseluruhan strategi dikategorikan sebagai kata benda. Salah satu makna yang dikemukakan oleh KBBI yang relevan dengan pembahasan dalam tulisan ini adalah strategi dipahami sebagai suatu tindakan atau rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus.
Dalam bukunya yang berjudul The Art of Strategy, Dixit dan Nalebuff mendefinisikan strategi dalam konteks game theory dan strategic decision-making. Menurut Dixit dan Nalebuff, interpretasi dari studi yang telah dilakukan menekankan bahwa strategi pada dasarnya meliputi antisipasi dan cara mengatasi penolakan terhadap rencana atau keputusan (Dixit dan Nalebuff, 2008). Definisi ini menyoroti bahwa suatu strategi idealnya akan berangkat dari pengambilan keputusan sambil mempertimbangkan bagaimana orang lain atau khalayak umum akan merespons keputusan tersebut. Oleh karena itu, strategi dalam hal ini memerlukan perencanaan langkah antisipatif dan kemampuan mengatasi potensi tantangan dari pihak lain.
Sementara itu, pemaknaan lain juga dijelaskan oleh Michael E. Porter dalam artikelnya yang berjudul “What Is Strategy?”. Porter menjelaskan bahwa strategi adalah penciptaan posisi yang unik dan bernilai, yang melibatkan serangkaian aktivitas yang berbeda dari yang lain. Dengan demikian, esensi dari strategi adalah melakukan suatu aktivitas atau tindakan yang berbeda dari apa yang dilakukan oleh pesaing atau kompetitornya (Porter, 1996).
Meski demikian, memilih suatu tindakan yang berbeda dari pesaing saja tidaklah cukup untuk membawa kepada kesuksesan. Hal ini karena suatu ide, tindakan, ataupun cara, lambat laun juga dapat ditiru oleh pesaing. Porter menegaskan bahwa titik penekanannya tidak hanya pada soal keharusan untuk berbeda dari pesaing. Akan tetapi, esensi dari strategi – yang bisa ditambahkan penjelasannya – harusnya adalah kemampuan untuk ‘melihat’ untung rugi dalam suatu kompetisi. Dengan demikian, pokok dari strategi adalah memilih apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Sementara itu, tujuan strategi sendiri adalah untuk merespons perubahan eksternal yang relevan dengan suatu organisasi atau lembaga, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan yang dimiliki internalnya. Dengan kata lain, suatu organisasi atau lembaga juga harus mampu memanfaatkan peluang dan meminimalkan ancaman eksternal guna memperoleh manfaat maksimal dari keunggulan yang dimiliki (Dian, 2022).
Di sisi lain, poin penting yang mesti diperhatikan adalah relasi antara strategi dengan kemampuan berpikir. Strategi yang baik berkaitan dengan kemampuan berpikir yang baik. Berpikir secara strategis akan menghasilkan solusi yang lebih kreatif dan beragam dibandingkan dengan cara berpikir pada umumnya. Semakin kreatif cara berpikir, semakin besar kemungkinan kesuksesan dalam mengelola masalah di masa depan (Dian, 2022). Tidak akan muncul strategi yang matang, kecuali ada upaya sungguh-sungguh untuk membangun perencanaan terhadap suatu persoalan.
Adapun terkait pengertian manajemen strategis, terdapat banyak ahli yang turut serta memberikan sumbangsih pendapatnya, salah satunya adalah Hunger dan Wheelen. Seperti dikutip oleh Soemantri dalam bukunya tentang manajemen strategis, ia menjelaskan bahwa manajemen strategis merupakan serangkaian keputusan dan tindakan manajerial yang menentukan kinerja jangka panjang perusahaan. “Hal ini mencakup perumusan strategi, implementasi strategi, dan evaluasi.”. (Soemantri, 2019)
Pendapat lain dikemukakan oleh Fred R. David. Seperti yang dikutip Dian, David menjelaskan bahwa manajemen strategis merupakan seni dan ilmu dalam merumuskan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi keputusan lintas fungsi yang memungkinkan organisasi mencapai tujuannya (Dian, 2022)
Sementara itu, menurut Paul Joyce, manajemen strategis didefinisikan sebagai tindakan manajemen yang berorientasi pada pencapaian tujuan jangka panjang berdasarkan analisis dan penilaian menyeluruh terhadap situasi, opsi, dan sumber daya. Sering kali diasumsikan, baik benar maupun salah, bahwa manajemen strategis adalah sebuah inovasi manajemen yang awalnya dikembangkan di sektor swasta dan kemudian diadopsi di sektor publik (Thomas et al., 2017)
Dari beberapa penjelasan di atas dapat dipahami bahwa manajemen strategi merupakan seni sekaligus ilmu yang digunakan untuk merumuskan, mengimplementasi, dan bahkan mengevaluasi serta memperbaiki keputusan-keputusan dalam suatu strategi guna mencapai tujuan yang diharapkan.
Manajemen Strategis Atlet Diaspora Indonesia di Kemenpora
Ketika Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Dito Ariotedjo dilantik pada April 2023, dia percaya bahwa pemanfaatan atlet diaspora Indonesia dapat mendorong prestasi cabang olahraga (Kemenpora, 2023). Hal ini didasari oleh beberapa alasan. Pertama, fakta bahwa jumlah diaspora Indonesia cukup besar sehingga memungkinkan adanya sebagian dari mereka yang menjadi atlet berkualitas. Kedua, sebagian atlet diaspora Indonesia dibentuk oleh sistem pelatihan dan kompetisi di negara-negara dengan sistem olahraga yang lebih maju. Sehingga kehadiran mereka dapat membantu memotivasi, meningkatkan level kompetisi, serta berbagi pengetahuan (knowledge sharing) dengan atlet di Indonesia. Semangatnya adalah menggabungkan dan mensinergikan talenta terbaik dari dalam dan luar negeri. Tujuan akhirnya tentu adalah peningkatan prestasi bagi cabang olahraga yang memanfaatkan talenta atlet diaspora. Ketiga, pemanfaatan atlet diaspora bukanlah hal baru di dunia olahraga. Di gelaran Piala Dunia sepak bola, misalnya, pemanfaatan atlet diaspora sudah dimulai sejak edisi pertama Piala Dunia FIFA di tahun 1930 hingga saat ini.
Dipimpin oleh Tenaga Ahli Menteri bidang Diaspora dan Kepemudaan, konsep manajemen strategis diaspora Indonesia bidang olahraga pun dibuat. Mengacu pada konsep dasar manajemen strategis, ada empat langkah yang dilaksanakan: analisis; formulasi; implementasi; dan kontrol serta evaluasi.
Analisis Strategis
Dari aspek pemindaian lingkungan, didapatkan bahwa persebaran dan distribusi global atlet diaspora Indonesia sangat beragam dan berkualitas. Hal ini berdasarkan evaluasi terhadap lingkungan olahraga serta kompetisi di mana atlet diaspora tersebut bermain. Didapati pula belum adanya database lengkap atlet diaspora. Tanpa data yang lengkap dan akurat, pemanfaatan atlet diaspora tidak akan dimungkinkan.
Dari aspek analisis stakeholder, ditemukan bahwa atlet diaspora Indonesia relatif terbuka untuk dimintakan datanya karena ada potensi keuntungan, setidaknya dari segi visibilitas kepada potensi fans baru. Perwakilan cabang olahraga pun relatif terbuka terhadap hadirnya database atlet diaspora karena akan membantu mereka menemukan atlet terbaik.
Dari aspek internal analisis, dipetakan kapabilitas dan sumber daya yang diperlukan untuk membuat database pertama atlet diaspora Indonesia.
Dari aspek SWOT analisis, ditemukan kekuatan (i.e., legitimasi pemerintah dan dukungan publik), kelemahan (i.e., keterbatasan sumber daya manusia berpengalaman), peluang (i.e., potensi mendapatkan atlet berkualitas yang akan membantu prestasi dan potensi win-win dengan atlet diaspora), dan ancaman (i.e., asumsi keliru tentang atlet diaspora sebagai atlet asing).
Formulasi Strategis
Dari aspek visi-misi, didapatkan visi menciptakan database atlet diaspora Indonesia pertama dalam sejarah di Kemenpora. Database tersebut haruslah dinamis dan komprehensif. Misinya adalah membantu cabang olahraga yang ingin memanfaatkan potensi atlet diaspora menemukan talenta atlet diaspora yang berkualitas sesuai kebutuhan cabang olahraga. Tujuan akhir adalah peningkatan prestasi bagi cabang olahraga yang memanfaatkan talenta atlet diaspora.
Dari aspek penetapan prioritas, diputuskan untuk memprioritaskan atlet yang berkecimpung di olahraga individu (individual sports) yang memungkinkan untuk mendapat medali atau prestasi. Sebagai tambahan, diprioritaskan pula untuk mencari atlet sepak bola berhubung Indonesia akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 dan berlaga di Piala Asia baik level senior maupun junior.
Implementasi Strategis
Dari aspek rencana operasional, ditentukan mekanisme pengumpulan data, tenggat waktu, dan verifikasi untuk setiap atlet diaspora setidaknya tiga atlet per minggu. Dari aspek alokasi sumber daya, ditentukan metode low-cost dengan metode riset open source, voluntary submission, dan online verification.
Kontrol dan Evaluasi Strategis
Dari aspek pengukuran kinerja, diukur kualitas atlet diaspora yang ditemukan dan atlet diaspora yang akhirnya didatangkan dan/atau dinaturalisasi oleh cabang olahraga. Disiapkan matriks kuantitatif untuk mengukur kesuksesan atlet diaspora. Dari aspek pemantauan berkelanjutan, dilakukan pemantauan terhadap kinerja atlet diaspora dan dievaluasi apakah pelibatan atlet diaspora tersebut dalam cabang olahraga tertentu ternyata bermanfaat dan/atau mendatangkan prestasi
Hasil Nyata Pelibatan Atlet Diaspora
Dalam satu tahun, Tim Riset Atlet Diaspora di Kemenpora telah menemukan lebih dari 600 atlet diaspora di lebih dari 10 cabang olahraga. Hasil pelibatan atlet diaspora pun dinilai positif. Misalnya, partisipasi atlet diaspora dalam Piala Dunia U-17 dan kesuksesan tim nasional Indonesia di Piala Asia, di mana Indonesia berhasil masuk babak 16 besar untuk pertama kalinya. Selain itu, kontribusi atlet diaspora juga terlihat dalam Piala Asia U-23, di mana Indonesia meraih posisi ke-4 sebagai tim debutan.
Studi Kasus: Kekurang-berhasilan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia meluncurkan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) di tahun 2017 yang bertujuan untuk mendata dan memetakan potensi diaspora di luar negeri. Selama enam tahun, yaitu hingga 2023, hanya 1.300 diaspora yang mendaftar kartu tersebut. Rendahnya tingkat ketertarikan diaspora Indonesia terhadap KMILN dapat dijelaskan dengan mudah melalui kacamata langkah manajemen strategis (Evandio, 2023).
Pertama, dari aspek analisis strategis, kegagalan ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman yang mendalam terhadap lingkungan dan kebutuhan diaspora. Kurangnya analisis yang mendalam tentang demografi dan preferensi diaspora Indonesia mengakibatkan KMILN kurang sesuai dengan kebutuhan mereka (“Kartu Diaspora”, 2020). Pelibatan stakeholder diaspora Indonesia di tahap riset juga dinilai lemah. Sehingga KMILN dianggap tidak menguntungkan bagi sebagian diaspora.
Kedua, dari formulasi strategis, visi dan misi KMILN tampaknya belum sejalan dengan kenyataan di lapangan. Tujuan untuk memfasilitasi keterlibatan diaspora dalam pembangunan nasional belum tercermin secara efektif dalam implementasi di tingkat operasional.
Ketiga, implementasi strategis KMILN tampaknya tidak memadai. Bentuk kartu yang hanya berupa secarik kertas tanpa simbol resmi dan nomor kontak menunjukkan kurangnya perhatian terhadap detail operasional. Proses penerbitan yang lambat dan tidak terstandar juga kurang diapresiasi oleh para diaspora.
Kesimpulan
Diaspora Indonesia, yang berjumlah setidaknya 9 juta jiwa, dapat berkontribusi besar pada kemajuan nasional. Keberhasilan program Kemenpora dalam pendataan dan pemanfaatan atlet diaspora menjadi bukti nyata bahwa pendekatan ini dapat diaplikasikan dalam konteks yang lebih luas, termasuk dalam bidang diaspora STEM yang ditekankan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Sebagai langkah awal, pemerintah mungkin belum perlu membentuk badan atau lembaga baru untuk mengelola potensi diaspora karena faktor anggaran dan efisiensi. Sebuah Unit Kerja di bawah Presiden atau Utusan Khusus Presiden di Bidang Diaspora dapat menjadi solusi yang efisien sambil mengevaluasi dampak dan kontribusinya.
Unit atau Utusan Khusus ini akan bertugas mengkoordinasikan kebijakan dan program terkait diaspora, mengembangkan database diaspora yang komprehensif dan dinamis, merancang program strategis, memperkuat diplomasi people-to-people, serta memfasilitasi transfer pengetahuan dan teknologi dari diaspora ke Indonesia. Seperti halnya di Kemenpora, Unit atau Utusan Khusus ini diharapkan dapat berdiplomasi dan bergerak lincah dalam menjangkau diaspora bertalenta serta berinteraksi dengan para pemangku kepentingan di Indonesia yang membutuhkan talenta tersebut. Konsep ini mirip dengan matchmaking dan headhunting, tetapi ditujukan untuk kepentingan negara yang lebih besar.
Dengan langkah di atas, kita dapat mengoptimalkan potensi diaspora, bukan hanya di bidang olahraga, tetapi juga di sektor-sektor vital lainnya yang membutuhkan keahlian khusus. Dengan demikian, diaspora Indonesia dapat terus menjadi aset berharga yang berkontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional, terutama dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Referensi
ABC. (2020, September 8). Kartu Diaspora Indonesia Diluncurkan Tiga Tahun Lalu, Adakah Manfaatnya?. Tempo. Dikutip dari https://www.tempo.co/abc/5920/kartu-diaspora-indonesia-diluncurkan-tiga-tahun-lalu-adakah-manfaatnya
Akdon. (2009). Strategic Management. Bandung: Alphabeta.
Anonim. (2024, Mei 22). Which countries recognize a state of Palestine, and what is
changing?. CBS News. Dikutip dari Which countries recognize a state of Palestine, and what is changing? – CBS News
Dixit, A. K., & Nalebuff, B. J. (2008). The art of strategy: A game theorist’s guide to success
in business and life. United States: W.W. Norton & Company.
Etymology. (t.t.). Diaspora: Search online etymology dictionary. Dikutip dari
https://www.etymonline.com/v v?q=diaspora
Evandio, Akbar. (2023, Mei 25). Kemenlu Sebut Baru 1.300 Diaspora Pegang KMILN: Masih Sedikit Jumlahnya!. Kabar24. Dikutip dari https://kabar24.bisnis.com/read/20230525/15/1659187/kemenlu-sebut-baru-1300-diaspora-pegang-kmiln-masih-sedikit-jumlahnya
Fadhlurrahman, Irfan. (2023, Februari 15). Jumlah Penduduk di 38 Provinsi Indonesia Desember 2023. Katadata. Dikutip dari Jumlah Penduduk di 38 Provinsi Indonesia Desember 2023 (katadata.co.id)
Hamel, Prahalad. (1995). Strategic Management in Action. Jakarta: PT. Gramedia pustaka utama.
Hasan, Zein. (1980). Diplomasi Revolusi Indonesia Di Luar Negeri: (Perjoangan Pemuda/Mahasiswa Indonesia di Timur Tengah. Kementerian Luar Negeri. Dikutip dari Diplomasi Revolusi Indonesia Di Luar Negeri: (Perjoangan Pemuda/Mahasiswa Indonesia di Timur Tengah) | Kementerian Luar Negeri (kemlu.go.id)
Hatta, Muhammad. (2019). Patriot of a Patriot. Dikutip dari Portrait of a Patriot: Selected Writings – Mohammad Hatta – Google Books
Ikhsanudin, Arief. (2023, Mei 15). BP2MI Ungkap Beda Data dengan World Bank soal WNI Kerja di Luar Negeri. Dikutip dari https://news.detik.com/berita/d-6721611/bp2mi-ungkap-beda-data-dengan-world-bank-soal-wni-kerja-di-luar-negeri
Iwa Soemantri, Asep. (2019). Manajemen Strategik Diplomasi Maritim Berbasis Visi Maritim Global Dalam Rangka Mewujudkan Poros Maritim Dunia. Jakarta: Seminar Nasional Dies Natalis Seskoal.
IOM. (2024). World Migration Report. Dikutip dari Interactive World Migration Report 2024 (iom.int)
Joyce, Paul. (2021). Strategic Management and Public Governance in the public sector. London and New York: Routledge.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (2024, Maret 27). Pemerintah Siapkan Regulasi Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dikutip dari https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/5695/pemerintah-siapkan-regulasi-penguatan-tata-kelola-penempatan-dan-pelindungan-pekerja-migran-indonesia
Kementerian Pemuda dan Olahraga. (2023, April 3). Presiden Jokowi Lantik Dito Ariotedjo Sebagai Menpora RI. Dikutip dari https://www.kemenpora.go.id/detail/3336/presiden-jokowi-lantik-dito-ariotedjo-sebagai-menpora-ri
KPU.(t.t). Data Agregat WNI. Dikutip dari https://www.kpu.go.id/dmdocuments/Data_Agregat_WNI.pdf
Lindholm, Helena. (2021). Bridging identities through activism: Palestinians in Sweden Navigating the transnational divide. Taylor & Francis, 21, 293-312
Mearsheimer, John., & Walt, Stephen. (2006). The Israel Lobby And U. S. Foreign Policy. New York: Farrar, Starus, and Giroux.
Obama, B. (2020). A promised land. United States: Crown Publishing Group.
Porter, Michael E. (1996, November – Desember). What is Strategy: For starters, it’s not the same as operational effectiveness. Dikutip dari https://hbr.org/1996/11/what-is-strategy?utm_medium=paidsearch&utm_source=google&utm_campaign=domcontent_strategy&utm_term=Non-Brand&tpcc=domcontent_strategy&gad_source=1&gclid=Cj0KCQjwvb-zBhCmARIsAAfUI2sFTQxwVzlYp3p4MvFQ_KyQUL0B9A62JVetMXF3dcKaZKKSVosR0kAaAiySEALw_wcB
- Klassen, Thomas, dkk. (2017). The Routledge Handbook of Global Public Policy and Administration. London and New York: Routledge.
Riyono, Tio, dkk. (2022). Budget Issue Brief: Politik dan Keamanan. Dikutip dari https://berkas.dpr.go.id/pa3kn/analisis-tematik-apbn/public-file/bib-public-136.pdf
Santika, Erlina F. (2024, Januari 4). Anggaran Kementerian Pertahanan 2024, Terbesar untuk Manajemen. Dikutip dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2024/01/04/anggaran-kementerian-pertahanan-2024-terbesar-untuk-manajemen
Sudiantini, Dian. (2022) . Manajemen Strategi. Banyumas. CV. Pena Persada.
Suwandiyono. (2010) Manajemen Strategi dan Kebijakan Perusahaan. Alphabeta. Bandung.
World Bank. (t.t.). GDP. Dikutip dari GDP (current US$) | Data (worldbank.org)