Tekan ESC untuk keluar

APAKAH GANJA MEDIS DIPERBOLEHKAN DALAM ISLAM?

Isu legalisasi ganja medis muncul setelah salah seorang ibu dengan anak yang menderita kelainan saraf (cerebral palsy) menyuarakan kebutuhannya terhadap ganja sebagai langkah pengobatan sang anak.

Sang ibu terinspirasi dari penderita lainnya yang mengalami kemajuan setelah mendapatkan terapi minyak biji ganja di Australia.

Ganja termasuk zat adiktif jenis narkotika. Dalam Islam, semua jenis makanan yang dapat menyebabkan mabuk atau hilang akal termasuk dalam kategori khamr dan hukumnya haram.

Pengkategorian ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ:

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

Setiap yang memabukkan itu adalah khamr, dan setiap yang memabukkan hukumnya haram (HR. Muslim no. 2003).

Oleh karena itu, maka para ulama sepakat mengharakamkan penggunaan ganja untuk tujuan mabuk-mabukan atau bersenang-senang (recreational use).

Adapun untuk tujuan medis (medicinal use), para ulama berbeda pendapat.

Pengobatan dengan sesuatu yang haram atau najis

Rasulullah ﷺ mengatakan bahwa Allah tidak menciptakan obat dari sesuatu yang haram. Suatu hari, putri dari Sahabat Ummu Salamah ra. sakit. Dia pun membuatkan khamr lalu diberikan kepada anaknya. Saat sang anak mabuk, Rasulullah ﷺ datang dan menanyakan keadaannya kepada Ummu Salamah. Setelah menceritakan kronologinya, Rasulullah ﷺ bersabda:

إنَّ اللَّهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ

Sesungguhnya Allah tidak membuat suatu obat dari perkara yang diharamkan untuk kalian (Mu’jam Thabarani Kabir no. 24384, Imam Suyuti menilai hadis ini shahih).

Ulama fikih sepakat, bahwa berobat dengan sesuatu yang haram dilarang jika masih ditemukan obat dengan efektifitas yang sama dari sesuatu yang halal.

Adapun jika obat dari suatu penyakit belum ditemukan selain dari sesuatu yang haram, maka Imam Nawawi menyampaikan bahwa ulama mazhab Syafii menghukumi boleh berobat dengannya. Imam Al-Mawardi menjelaskan bahwa ini termasuk ke dalam kondisi darurat yang membolehkan melakukan perbuatan yang dilarang.

Kaidah fikih mengatakan:

ِالضَّرُوْرَةُ تُبِيْحُ الْمَحْظُوْرَات

Kondisi darurat mengizinkan perbuatan yang dilarang (Al-Mantsur fi Al-Qawaid, Az-Zarkasyi).

Melegalkan Penggunaan Ganja dalam Pengobatan Medis

Ganja termasuk jenis khamr yang memiliki dalil khusus. Pada kasus khamr, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّهُ لَيْسَ بِدَوَاءٍ وَلَكِنَّهُ دَاءٌ

Sungguh khamr itu bukanlah obat, melainkan penyakit (HR. Muslim no. 1984).

Berdasarkan dalil ini, para ulama mazhab Syafii memiliki pandangan berbeda. Sebagian dari mereka berpendapat bahwa khamr tidak boleh dikonsumsi walaupun untuk mengobati penyakit. Sebagian lagi berpendapat bahwa khamr boleh digunakan untuk pengobatan medis.

Sampai saat ini belum ada kebijakan dari Majelis Ulama Indonesia mengenai legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

Namun, Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika mengatakan bahwa, negara mengizinkan penggunaan ganja secara terbatas untuk kebutuhan ilmu pengetahuan dengan pengawasan ketat Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Dari berbagai fatwa lembaga fikih disebutkan bahwa, penggunaan ganja untuk kebutuhan medis harus memenuhi setidaknya syarat-syarat berikut:

  1. Kondisi darurat.
  2. Tidak ada zat lain yang bisa menggantikannya.
  3. Produk tersebut sudah hampir dipastikan bisa mengobati penyakit yang diderita.
  4. Tidak ada efek samping yang lebih membahayakan daripada efek pengobatan yang diberikan.
  5. Penggunaannya tidak melebihi dosis yang diperlukan.

Catatan akhir

Para ulama sudah sepakat bahwa penggunaan ganja untuk bersenang-senang (recreational use) hukumnya haram. Adapun penggunaannya untuk pengobatan (medicinal use), para ulama berbeda pendapat, sebagian membolehkan, dan sebagian lainnya melarang.

Wallahu a’lam bi ash-shawab.

@hamdan.hamedan on Instagram
PROF HAYE

Thom Haye namanya.

Sang Profesor julukannya.

Rendah hatinya, cerdas mainnya. 

Darah Indonesia mengalir di tubuhnya.

Dari Jawa tengah dan Sulawesi Utara.

Prof Haye tak suka berdialektika.

Apalagi berpanjang kata.

Dia bicara lewat kakinya.

Di lapangan, dia kuasai irama. 

Bagai Pirlo-nya Indonesia. 

Dia lesatkan umpan jitu mempesona.

Gol demi gol pun tecipta.

Dia dan anak bangsa lainnya.

Membela Garuda dengan cinta. 

Bahu membahu menjaga asa. 

Asa bangsanya yang rindu piala dunia.

Dia adalah kita, kita adalah dia. 

Satu jiwa, satu bangsa, satu Garuda.
AMERIKA EMAS

Di akhir abad ke-18, hiduplah dua rival dan tokoh besar di Amerika Serikat. Thomas Jefferson dan Alexander Hamilton namanya. 

Jefferson, yang tumbuh dalam tradisi agrikultur, lebih condong pada desentralisasi dan pertanian. 

Sementara itu, Hamilton, yang berpengalaman militer dan besar di lingkungan perkotaan, mendukung sentralisasi dan industrialisasi. 

Keduanya punya ide besar untuk negaranya. Keduanya pun ditopang pendukung yang besar. Tapi yang terpenting, keduanya bertekad membuat Amerika, yang belum lama merdeka, menjadi negara besar. 

Meskipun telah lama berseteru, mereka akhirnya setuju untuk mencapai sebuah kompromi. 

Kompromi itu dikenal sebagai Kompromi 1790.

Sederhananya, Jefferson bersedia mendukung Hamilton terkait hutang negara. Hamilton pun mendukung Jefferson terkait pembangunan dan pemindahan ibukota ke daerah yang lebih ke tengah (atau “Amerika-sentris” )—daerah yang kini dikenal sebagai Washington DC. 

Jefferson paham betul pentingnya persatuan di momen krusial dalam sejarah negara yang masih muda. Jangan sampai Amerika layu sebelum berkembang—itu yang ada di benaknya.

Ketika dilantik menjadi presiden, Jefferson tegas berkata: 

“Setiap perbedaan pendapat bukanlah perbedaan prinsip. Kita mungkin punya nama yang berbeda, tapi kita adalah saudara dengan prinsip yang sama.”

Prinsip yang dimaksud Jefferson tak lain adalah prinsip republik yang satu, dan negara yang maju.

Di kemudian hari, sejarawan mencatat bahwa Kompromi 1790 sebagai salah satu kompromi terpenting dalam sejarah Amerika. 

Ketika kedua pemimpin besar memilih untuk menurunkan ego dan bersatu padu, kesuksesan suatu negara sepertinya hanya tinggal menunggu waktu.

Jefferson dan Hamilton pun akhirnya dikenang bukan hanya sebagai rival, tapi sebagai negarawan sejati, yang mampu menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi—mewariskan pelajaran bahwa persatuan adalah fondasi dari Amerika Emas.
BANGGA

Tim dengan ranking FIFA 132 berhasil mengimbangi tim dengan ranking 24. 

Alhamdulillah, super bangga. 

Man of the match adalah Martin “the Wall” Paes: sang Tembok Indonesia. 

Seakan @maartenpaes bangun pagi, bercermin lalu berkata, “Thou shall not pass.” 

Terima kasih banyak seluruh punggawa Garuda. You are truly our joy and pride 🇮🇩🦅🔥

P.S. Kepada pemain diaspora Indonesia yang tinggal di Australia, saya pernah berprediksi, “Indonesia dalam waktu dekat akan mengimbangi Australia.” Alhamdulillah hari ini buktinya 😎
Happy birthday, President Yudhoyono. 

May you be graced with profound joy, enduring health, and abundant blessings. 

Your legacy of wisdom and unwavering dedication to our nation remains an enduring source of inspiration. 

Today, we honor not only your years but the lasting impact of your exemplary leadership. 🫡🇮🇩