
Suatu hari, seseorang mencuri sorban Imam Nawawi lalu berlari.
Imam Nawawi mengejarnya. Namun ketika melihat bahwa orang itu hidup dalam kekurangan, beliau berkata:
“Aku ikhlaskan sorban itu untukmu. Katakanlah: aku terima.”
Dengan satu kalimat, Imam Nawawi mengubah barang curian itu menjadi pemberian.
Ya, mencuri tetaplah perbuatan yang salah dan berdosa. Namun, Imam Nawawi tak sekadar memikirkan sorbannya yang hilang.
Beliau juga memikirkan dosa dan kondisi orang yang mengambilnya.
Harta bisa saja hilang, tetapi kemanusiaan jangan ikut hilang.





