Alhamdulillah, hari ini si anak Jaksel (Jakarta Selatan) @cmargono disumpah menjadi warga negara Indonesia.
Sebuah perjalanan yang panjang yang, alhamdulillah, berkat doa dan dukungan banyak pihak akhirnya menemukan konklusinya.
Sekadar informasi, Cyrus adalah anak berkewarganegaraan ganda yang terlambat memilih Indonesia lalu diberikan kesempatan untuk memilih Indonesia melalui PP No. 21 Pasal 3A dan PERMENKUMHAM No. 13 tahun 2023.
Jadi sekali lagi, ini BUKAN NATURALISASI.
Namun, kasus Cyrus terbilang unik.
Cyrus adalah KASUS PERTAMA dalam SEJARAH bagi anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang lahir di LUAR NEGERI dan telat memilih lalu mendapatkan kembali kewarganegaraannya.
Hal ini merupakan TEROBOSAN HUKUM dari Kemenkumham untuk menyelamatkan kewarganegaraan puluhan bahkan ratusan anak-anak Indonesia.
Ini bukti hadirnya negara. Salut dan hormat untuk @kemenkumhamri
Pada saat Cyrus memulai proses ini tahun lalu, hanya PP-nya saja yang sudah keluar. Tapi Peraturan Menterinya belum keluar dan sistem pendaftarannya belum selesai.
Sehingga memang dalam prosesnya pun bersifat gradual.
Namun, Cyrus bersikukuh untuk tetap memulainya sekalipun mungkin garis finish-nya belum terlihat.
Saya pun teringat pepatah, “Keteguhan hati adalah keberanian menapaki anak tangga pertama sekalipun kita belum bisa melihat keseluruhan tangganya.”
So that’s what we did. We did the first thing first and hope for the best.
Terima kasih setinggi-tingginya kepada Mas Menpora @ditoariotedjo atas dukungannya kepada Cyrus dan segenap atlet diaspora Indonesia.
Terima kasih banyak kepada Dirjen Ahu Bapak Cahyo, Dirjen Imigrasi Pak @silmykarim , Ambassador @bebebdjundjunan , Direkur Tata Negara Pak @barotowidagda , Direktur Izin Tinggal, Bapak Kanwil DKI Jakarta, Pak Yanto (AHU), Pak @ruriroesman , Pak @801sel , Pak @davids97
Dan terima kasih pula kepada segenap pecinta sepakbola. Kita sampai titik ini karena harapan dan doa dari kalian. Thank you and teamwork makes the dream work 🤝.