Tekan ESC untuk keluar

DALIL KEHARAMAN KHAMR

Kita semua tahu bahwa KHAMR diharamkan dalam agama Islam. Namun, dalil-dalinya apa saja? Berikut di antaranya.

Firman Allah:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ – ٩٠

Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung (QS. Al-Ma’idah [5]: 90).

Rasulullah ﷺ bersabda:

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah haram (HR. Muslim no. 2003).

Mungkin ada yang bertanya, “Kalau minum khamr tidak sampai mabuk bagaimana hukumnya? Misalnya, ICIP-ICIP saja.”

Rasulullah ﷺ bersabda:

كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَمَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ

Setiap yang memabukkan adalah haram, dan sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka SEDIKITNYA pun haram (HR. Ibnu Majah no. 3392).

Mungkin ada juga yang bertanya, “Tapi kalau saya kan tidak minum khamr, saya hanya memproduksi dan distribusi saja, halal dong?”

Rasulullah ﷺ bersabda:

‏ لُعِنَتِ الْخَمْرُ عَلَى عَشَرَةِ أَوْجُهٍ بِعَيْنِهَا وَعَاصِرِهَا وَمُعْتَصِرِهَا وَبَائِعِهَا وَمُبْتَاعِهَا وَحَامِلِهَا وَالْمَحْمُولَةِ إِلَيْهِ وَآكِلِ ثَمَنِهَا وَشَارِبِهَا وَسَاقِيهَا

Khamr dilaknat atas sepuluh bagian; zatnya (minumannya itu sendiri), yang memerasnya, yang minta diperaskan, penjualnya, yang minta dibelikan, yang membawanya, yang minta dibawakannya, yang memakan hasil penjualannya, peminumnya, dan yang menuangkannya (HR. Ibnu Majah no. 3380).

Mungkin ada lagi yang bertanya, “Yang dilarang itu kan khamr, bukan Jack Daniel’s atau Topi Miring.”

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا

Sebagian dari umatku akan ada yang meminum khamr dan menyebutnya dengan nama yang lain (HR. Abu Dawud no. 3689).

KH. Hasyim Asy’ari berkata:

Hampir saja tak kau temukan orang yang benar-benar memperhatikan urusan keagamaan, apakah ini halal atau haram? Padahal kemungkaran telah tersebar dengan terang-terangan. Minum khamr, yaitu sumber kejahatan, telah merajalela, bahkan mereka menganggapnya sesuatu yang dibanggakan.

DAMPAK NEGATIF KHAMR

Menurut WHO (World Health Organization), atau Organisasi Kesehatan Dunia, mengkonsumsi khamr dapat memicu lebih dari 200 jenis penyakit dan kecelakaan.

Misalnya, gangguan mental dan perilaku, kecanduan khamr sehingga tidak bisa beraktivitas normal, penyakit liver (hati), beberapa jenis kanker dan penyakit kardiovaskular (gangguan pada jantung dan pembuluh darah), kecelakaan mobil karena mabuk, tawuran, dsb.

Menurut CDC (Centers for Disease Control and Prevention), sebuah Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Amerika Serikat, kerugian karena konsumsi khamr berlebihan di Negeri Paman Sam mencapai 249 miliar dolar Amerika per tahun, atau sekitar 3.600 triliun jika dirupiahkan.

Sebuah angka fantastis untuk sebuah aktivitas yang dianggap lumrah.

Kerugian tersebut mencakup ketidakhadiran (bolos) di tempat kerja, kompensasi pekerja, kompensasi disabilitas yang dipicu khamr, subsidi pengangguran, biaya rumah sakit yang ditanggung pemerintah karena penyakit terkait khamr, membengkaknya biaya BPJS, kerugian akibat tindakan kriminal saat mabuk, dan kecelakaan serta kerusakan akibat menyetir di kala mabuk.

Sementara itu, warga Amerika Serikat yang tewas karena khamr mencapai 95.000 jiwa setiap tahunnya.

Selain menyebabkan kematian jiwa yang banyak, konsumsi khamr di Amerika Serikat juga telah menyebabkan kerugian ekonomi yang besar bagi negara tersebut.

Sebuah studi di Amerika Serikat menunjukkan bahwa setiap kali warganya minum khamr diperkirakan biayanya sekitar 2.05 dolar atau setara 29 ribu rupiah. Sementara itu, pajak yang diterima hanya sekitar 21 sen atau 3 ribu rupiah. Padahal kerugian yang harus dibayarkan oleh pemerintah karena dampak negatif khamr sekitar 80 sen atau 11 ribu rupiah.

Jadi kalau dihitung-hitung, negara Amerika Serikat atau pemerintah provinsi (Pemprov) atau pemerintah daerah (Pemda) di sana sejatinya rugi sekitar 60 sen atau 8 ribu rupiah setiap kali warganya menenggak khamr.

Studi tersebut menegaskan bahwa pada akhirnya “sebagian besar biaya kerugian minuman keras [khamr] ditanggung oleh mereka yang tidak minum berlebihan atau yang tidak minum sama sekali.”

Pada akhirnya, bisnis khamr ini sepertinya hanya akan menguntungkan produsennya saja. Sementara itu, kerugiannya ditanggung semua pihak yang mungkin saja mayoritasnya bukan peminum. Setidaknya begitulah faktanya dari negeri Paman Sam dan beberapa negara lainnya.

Kalau di Indonesia seperti apa? Wallahu a’lam bish-shawab.

Referensi: HR. Muslim no. 1579, Malik no. 1551, Nasa’i no. 4664

@hamdan.hamedan on Instagram
SELAMAT

Selamat kepada Coach @shintaeyong7777 dan segenap tim atas kemenangan gemilang 2-0 melawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Babak Ketiga. 

Rekor-rekor baru pun tercipta:

1️⃣ Kemenangan pertama di babak ketiga kualifikasi Piala Dunia 
2️⃣ Kemenangan pertama atas Arab Saudi sepanjang sejarah
3️⃣ Indonesia sebagai tim ASEAN tersukses di babak ketiga kualifikasi Piala Dunia dengan raihan 6 poin – melewati Vietnam (4 poin) dan Thailand (2 poin).

Dengan hasil ini, Indonesia berada di peringkat 3 Grup C, membuktikan bahwa harapan itu masih ada dan menyala 🔥

Terima kasih, Garuda, telah membuat kami bahagia dan bangga 🦅🇮🇩

Nah, yang bangga dengan progress dan proses timnas kita, mana nih suaranya? 😊
KEMENANGAN KOLEKTIF 

Garuda terbang tinggi di langit luas,
Menggapai mimpi dengan semangat yang jelas.
Setiap umpan dan setiap gol yang tercipta,
Adalah hasil kerja keras bersama.

Di lapangan hijau mereka berjuang,
Dengan hati yang berani dan jiwa yang lapang.
Kemenangan ini milik kita: Indonesia,
Sebab kala Garuda berkibar, harumlah bangsa. 🇮🇩

Terima kasih, Tim Garuda. 
Lagi dan lagi, kau buat kami menangis bahagia 🦅❤️
Timnas Indonesia sedang berpacu menuju mimpi besar — menembus Piala Dunia. 

Dengan dukungan dan semangat dari seluruh rakyat, serta perhatian besar dari Bapak Presiden @prabowo , semoga mimpi besar kita semua tercapai dan Garuda bisa berkibar di panggung dunia. 

Bersama, kita bisa! Aamiin YRA 🤲🦅🇮🇩🔥

#timnasionalindonesia #beritabola #pemaindiaspora #sty #sepakbola #sepakbolaindonesia #pialadunia #garudamuda #shintaeyong #timnasday #pialadunia #sepakbolamenyatukankita #timnasjuara #timnasgaruda #pemaintimnas #timnasional #prabowo #timnassenior #timnasindonesia #sepakbolaindonesia #bolaindonesia #hamdanhamedan #kualifikasipialadunia #pemainketurunan #pssi #sepakbola #sepakbolaindonesia #timnas #timnassenior #prabowosubianto
SUN TZU (DAN PRESIDEN)

Ahli strategi Sun Tzu pernah diminta oleh Raja Helu untuk mendidik kedisiplinan dan keteraturan di lingkungan istana. Sang ahli strategi pun menyanggupi.

Sun Tzu lalu memberi instruksi yang jelas: ketika drum dipukul, seluruh pegawai harus bergerak menuju arah yang ditentukan—kiri, kanan, maju, atau mundur.

Rupanya ada beberapa pegawai yang mengabaikan. Sun Tzu pun mengingatkan lagi dengan jelas agar mereka mengikuti arahan, tapi lagi-lagi sebagian pegawai lancang mengabaikan.

Sun Tzu lalu berkata, “Jika instruksi dari atasan tidak jelas, maka kesalahan ada pada atasan. Tapi jika instruksi dari atasan sudah jelas dan tetap tak diikuti, maka kesalahan ada pada bawahan.”

Dengan itu, Sun Tzu langsung memerintahkan pegawai yang mengabaikan instruksinya untuk dihukum.

Menariknya, ketika Sun Tzu memukul drum kembali, seluruh pegawai kini langsung mengikutinya dengan baik.

Dengan ketegasan itu, Sun Tzu mengajarkan bahwa kepatuhan terhadap perintah yang jelas dan baik (righteous) bukanlah pilihan, tetapi kewajiban.

Hari ini, Bapak Presiden @prabowo mengikuti prinsip serupa. Beliau telah menggariskan arah yang jelas dan baik: tak ada toleransi untuk penyelundupan, narkoba, korupsi, dan judi.

Ini bukan sekadar arahan; ini adalah panggilan untuk bergerak bersama guna melindungi bangsa kita dari kanker yang menggerogoti.

Arahan ini tak perlu ditafsirkan lagi, hanya perlu diimplementasi—untuk Indonesia yang maju dan lestari.