Tekan ESC untuk keluar

Dwi Kewarganegaraan: Relevankah untuk Dibahas?

Artikel ini telah terbit sebelumnya di koran Republika 

Dwi kewarganegaraan (DK) akhir-akhir ini menjadi topik hangat di Tanah Air. Seiring dengan derasnya arus globalisiasi, pasar bebas, serta migrasi internasional, baik-buruk serta tepat-tidaknya memberlakukan DK adalah suatu wacana yang harus dikaji oleh (hampir) semua negara. Tak terkecuali Indonesia.

Realitas dunia saat ini menunjukkan bahwa ada kurang lebih 250 juta manusia, setara dengan jumlah penduduk Indonesia, yang menetap di negara bukan tanah kelahirannya. Dengan jumlah tabungan mencapai 500 miliar dolar AS dan remitansi melebihi 600 miliar dolar AS per tahun, mereka adalah komunitas yang patut diperhitungkan.

Lantas, bagaimana dengan perantau Indonesia di luar negeri atau yang sering disebut diaspora Indonesia? Diperkirakan diaspora Indonesia tersebar di lebih dari 91 negara di dunia. Jumlah mereka sekitar delapan juta jiwa, setara dengan jumlah penduduk Sulawesi Selatan. Sebanyak 4,7 juta jiwa berkewarganegaraan Indonesia, sedang sisanya berkewarganegaraan asing atau berkewarganegaraan ganda terbatas hingga berusia 18 tahun.

Sejak lama, mereka telah menjelma menjadi komunitas sarat modal, talenta, dan jaringan yang bila dikelola dengan bijak akan memberikan manfaat dahsyat bagi Indonesia. Menurut survei teranyar, mayoritas diaspora Indonesia per individu rutin mengirim antara Rp 15 juta hingga Rp 150 juta per tahun ke Indonesia. Tahun ini jumlah remitansi diaspora Indonesia mencapai 10,5 miliar dolar AS atau setara dengan dua kali lipat anggaran kepolisian tahun 2016.

Potensi diaspora Indonesia yang signifikan serta derasnya migrasi ke dalam dan luar Indonesia tak pelak merelevansikan wacana DK. Semakin dini dan saksama kita mempertimbangkan DK, tentunya semakin siap dan matang pula kita dapat memutuskannya kelak.

Aspirasi DK yang sering disuarakan para diaspora Indonesia bukanlah upaya untuk mengindonesiakan orang asing yang tidak mempunyai ikatan hukum maupun batin terhadap Indonesia, melainkan upaya untuk mempertahankan keindonesiaan orang Indonesia dan keturunannya. Subjek hukumnya adalah warga negara Indonesia (WNI), mantan WNI, dan keturunan dari keduanya. Subjek hukum DK adalah warga in good standing (i.e., bukan penjahat, separatis, apalagi teroris) baik di mata pemerintah negeri rantau maupun negeri asal. Selain itu, negeri rantau juga harus dipilih secara selektif, yaitu negeri-negeri yang bersahabat dengan Indonesia dan tidak sedang dalam kondisi keamanan yang meresahkan. Aspirasi DK sejatinya tidak bermaksud untuk mengancam keamanan dan keutuhan NKRI.

Saat ini, setidaknya ada 84 negara di dunia yang memberlakukan DK. Tentunya sebagai rational unitary actors, negara-negara tersebut tidak memberlakukan DK untuk merugikan dirinya, tetapi karena terdapat keuntungan nyata darinya, atau minimal keuntungan yang didapat melampaui kerugiannya. Dengan merangkul dan memberikan status kewarganegaraan kepada keturunan warganya dan mantan warganya di luar negeri, negara berpotensi menjadikan mereka bagian dari extended-nation sehingga koneksi ekonomi, sosial, dan budaya antara mereka dan negara asal dapat terus terjalin. Di tengah persaingan modal dan talenta yang semakin ketat, pemberlakuan DK adalah salah satu strategi viabel yang kerap digunakan oleh banyak negara.

Studi yang dilakukan David Leblang dan Christian Hubert Ebeke menunjukkan negara-negara yang memberlakukan DK berpotensi mendapatkan lebih banyak remitansi dan aliran modal dari para diasporanya di luar negeri dibanding dengan negara-negara yang tidak. Bukan tidak mungkin, ceteris paribus, jika Indonesia memberlakukan DK maka Indonesia dapat menjadi penerima remitansi terbesar di Asia Tenggara, atau minimal menyalip Vietnam di urutan kedua.

Selain dalam hal modal dan remitansi, pemberlakuan DK dapat menstimulasi kepulangan para mantan warga negara dan keturunannya ke Tanah Air, return migration. Para diaspora Indonesia secara umum mempunyai brain power yang luar biasa, sehingga kepulangan mereka ke Tanah Air akan berdampak positif.

Menurut survei terkini, 44 persen dari mereka berpendidikan sarjana, sedang 27 persen dari mereka berpendidikan setingkat magister dan doktor. Sebagian dari jutaan diaspora Indonesia adalah pekerja profesional terampil, penemu, dan peneliti kelas dunia yang mungkin tidak lagi berkewarganegaraan Indonesia setelah naturalisasi di negara lain. Mereka sering disebut dengan istilah population lost atau brain drain. Dengan pemberlakuan DK, mereka dapat leluasa kembali ke Tanah Air untuk menerapkan keahlian mereka di bidang-bidang yang membutuhkan, sehingga dapat membantu membalikkan kondisi brain drain menjadi brain gain. Proteksi terhadap kepentingan nasional dapat dilakukan, misalnya dengan membuat batasan dengan menempatkan para pekerja tersebut tidak di posisi strategis atau sensitif.

Diskusi mengenai DK tidaklah lengkap tanpa membahas nasionalisme. Salah satu indikator nasionalisme mungkin saja adalah kewarganegaraan tunggal sepanjang hayat. Namun, itu bukanlah satu-satunya indikator. Sejalan dengan ucapan John F Kennedy, “Jangan tanyakan apa yang negara dapat lakukan untukmu, tetapi tanyakan apa yang dapat kamu lakukan untuk negaramu,” nasionalisme sejatinya juga bertumpu pada kontribusi dan bakti kepada bangsa.

Faktanya, banyak dari para diaspora Indonesia sejak lama telah dan terus mengabdikan keahlian, modal, dan jaringan mereka untuk kemajuan bangsa, sekalipun sebagian dari mereka tidak lagi WNI. Saat ini saja, misalnya 24 profesor diaspora Indonesia sedang mengerjakan proyek pendidikan di Papua guna meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan vokasional di Bumi Cenderawasih. Menyikapi perkembangan terkini, sepertinya wacana DK sudah pantas untuk dibahas.

@hamdan.hamedan on Instagram
KAPTEN DAN PELATIH SATU NAFAS = SUKSES 

Jose Mourinho bercerita bahwa dia pernah mempunyai kapten hebat di FC Porto. Jorge Costa namanya. 

Saat kondisi kurang ideal, Costa pernah minta izin kepada Mourinho untuk “berbicara” lebih dulu kepada para pemain di ruang ganti sebelum sang pelatih masuk. 

Mourinho pun setuju. 

Hasilnya luar biasa: para pemain langsung terbakar semangat, dan Porto pun keluar sebagai pemenang. 

Bahkan mereka akhirnya sampai mencetak sejarah juara Piala Champions. 

Itulah harmoni antara kapten dan pelatih yang hebat—dua jiwa yang seirama, bekerja sama demi kejayaan tim. 

Kombinasi seperti ini adalah kunci sukses dalam sepakbola, dan lazim ditemukan di tim-tim yang serius mau sukses. 

Yuk, kita bersama-sama mengedukasi tentang pentingnya sinergi antara kapten dan pelatih—bukan mencari hal-hal yang tak substansial, apalagi hanya demi sensasi dan klik semata. 

Trust me, you can do better next time 😊.

P.S. Oh ya, Jorge Costa itu posisinya bek. Jadi mengingatkanku kepada siapa ya? 😎
SELAMAT

Selamat kepada Coach @shintaeyong7777 dan segenap tim atas kemenangan gemilang 2-0 melawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Babak Ketiga. 

Rekor-rekor baru pun tercipta:

1️⃣ Kemenangan pertama di babak ketiga kualifikasi Piala Dunia 
2️⃣ Kemenangan pertama atas Arab Saudi sepanjang sejarah
3️⃣ Indonesia sebagai tim ASEAN tersukses di babak ketiga kualifikasi Piala Dunia dengan raihan 6 poin – melewati Vietnam (4 poin) dan Thailand (2 poin).

Dengan hasil ini, Indonesia berada di peringkat 3 Grup C, membuktikan bahwa harapan itu masih ada dan menyala 🔥

Terima kasih, Garuda, telah membuat kami bahagia dan bangga 🦅🇮🇩

Nah, yang bangga dengan progress dan proses timnas kita, mana nih suaranya? 😊
KEMENANGAN KOLEKTIF 

Garuda terbang tinggi di langit luas,
Menggapai mimpi dengan semangat yang jelas.
Setiap umpan dan setiap gol yang tercipta,
Adalah hasil kerja keras bersama.

Di lapangan hijau mereka berjuang,
Dengan hati yang berani dan jiwa yang lapang.
Kemenangan ini milik kita: Indonesia,
Sebab kala Garuda berkibar, harumlah bangsa. 🇮🇩

Terima kasih, Tim Garuda. 
Lagi dan lagi, kau buat kami menangis bahagia 🦅❤️
Timnas Indonesia sedang berpacu menuju mimpi besar — menembus Piala Dunia. 

Dengan dukungan dan semangat dari seluruh rakyat, serta perhatian besar dari Bapak Presiden @prabowo , semoga mimpi besar kita semua tercapai dan Garuda bisa berkibar di panggung dunia. 

Bersama, kita bisa! Aamiin YRA 🤲🦅🇮🇩🔥

#timnasionalindonesia #beritabola #pemaindiaspora #sty #sepakbola #sepakbolaindonesia #pialadunia #garudamuda #shintaeyong #timnasday #pialadunia #sepakbolamenyatukankita #timnasjuara #timnasgaruda #pemaintimnas #timnasional #prabowo #timnassenior #timnasindonesia #sepakbolaindonesia #bolaindonesia #hamdanhamedan #kualifikasipialadunia #pemainketurunan #pssi #sepakbola #sepakbolaindonesia #timnas #timnassenior #prabowosubianto
SUN TZU (DAN PRESIDEN)

Ahli strategi Sun Tzu pernah diminta oleh Raja Helu untuk mendidik kedisiplinan dan keteraturan di lingkungan istana. Sang ahli strategi pun menyanggupi.

Sun Tzu lalu memberi instruksi yang jelas: ketika drum dipukul, seluruh pegawai harus bergerak menuju arah yang ditentukan—kiri, kanan, maju, atau mundur.

Rupanya ada beberapa pegawai yang mengabaikan. Sun Tzu pun mengingatkan lagi dengan jelas agar mereka mengikuti arahan, tapi lagi-lagi sebagian pegawai lancang mengabaikan.

Sun Tzu lalu berkata, “Jika instruksi dari atasan tidak jelas, maka kesalahan ada pada atasan. Tapi jika instruksi dari atasan sudah jelas dan tetap tak diikuti, maka kesalahan ada pada bawahan.”

Dengan itu, Sun Tzu langsung memerintahkan pegawai yang mengabaikan instruksinya untuk dihukum.

Menariknya, ketika Sun Tzu memukul drum kembali, seluruh pegawai kini langsung mengikutinya dengan baik.

Dengan ketegasan itu, Sun Tzu mengajarkan bahwa kepatuhan terhadap perintah yang jelas dan baik (righteous) bukanlah pilihan, tetapi kewajiban.

Hari ini, Bapak Presiden @prabowo mengikuti prinsip serupa. Beliau telah menggariskan arah yang jelas dan baik: tak ada toleransi untuk penyelundupan, narkoba, korupsi, dan judi.

Ini bukan sekadar arahan; ini adalah panggilan untuk bergerak bersama guna melindungi bangsa kita dari kanker yang menggerogoti.

Arahan ini tak perlu ditafsirkan lagi, hanya perlu diimplementasi—untuk Indonesia yang maju dan lestari.