Tekan ESC untuk keluar

HUKUM MASUK RUMAH IBADAH NON-MUSLIM?

Jawaban (Kiai Muhammad Hamdi):
Sama seperti pendapat hukum non-muslim memasuki masjid, hukum seorang muslim memasuki tempat ibadah non-muslim juga terdapat perbedaan pendapat. Berikut pendapat dari empat mazhab:
Hanafiyah, haram secara mutlak. Alasannya karena tempat ibadah agama lain adalah tempat disembah dan diagungkannya tuhan selain Allah. Sehingga rumah ibadah agama lain hukumnya di-qiyas-kan (diumpamakan/diserupakan) dengan tempat-tempat maksiat.
Hanabilah, terdapat dua pendapat: makruh dan boleh.
Pertama, makruh jika terdapat gambar-gambar. Ibnu Taimiyah di dalam Al-Fatawa Al-Kubra mengatakan bahwa pendapat mazhab yang dipegang oleh mayoritas pengikut mazhab Hanbali adalah makruh memasuki gereja yang bergambar.
Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah ﷺ:
أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم لَمَّا رَأَى الصُّوَرَ فِي الْبَيْتِ لَمْ يَدْخُلْ، حَتَّى أَمَرَ بِهَا فَمُحِيَتْ، وَرَأَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ ـ عَلَيْهِمَا السَّلاَمُ ـ بِأَيْدِيهِمَا الأَزْلاَمُ فَقَالَ ‏ “‏ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ، وَاللَّهِ إِنِ اسْتَقْسَمَا بِالأَزْلاَمِ قَطُّ
Nabi ﷺ ketika melihat patung di dalam Al-Bait (Ka’bah). Beliau ﷺ tidak memasukinya hingga Beliau ﷺ perintahkan agar dibersihkan. Dan Beliau ﷺ melihat ada patung Nabi Ibrahim dan Ismail yang pada tangan keduanya ada azlam (anak panah), maka Beliau ﷺ bersabda, “Semoga Allah membinasakan mereka. Demi Allah keduanya sama sekali tidak pernah (mengajarkan) mengundi nasib (dengan melempar anak panah)” (HR. Al-Bukhari no. 3352).
Keengganan Nabi ﷺ memasuki Ka’bah yang berisi gambar-gambar dalam hadis di atas tidaklah bermakna haram, karena ada juga riwayat bahwa Rasulullah ﷺ salat di dalam Ka’bah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar (Al-Adab Asy-Syar’iyyah, Ibnu Muflih Al-Hanbali).
Kedua, boleh secara mutlak. Dalilnya adalah kebijakan Khalifah Umar bin Khattab ketika di Syam, menyarankan orang kafir dzimmi (non-muslim yang hidup di negara mayoritas muslim dan tidak melakukan permusuhan) untuk memperluas bangunan gereja mereka agar umat Islam juga bisa menginap di dalamnya (Al-Mughni, Ibnu Qudamah).
Malikiyah, membolehkan.
Syafiiyah, haram jika tidak mendapat izin (dari pihak non-muslim) dan di dalamnya terdapat gambar-gambar yang diagungkan oleh pemeluk agama yang dimaksud (Tuhfah Al-Muhtaj, Ibnu Hajar Al-Haitami).
Ulama Syafiiyah mendasarkan pandangannya dengan hadis-hadis yang menunjukkan keengganan Rasulullah ﷺ ketika memasuki Ka’bah. Selain mendasarkan pada HR. Al-Bukhari no. 3352 di atas, mereka juga mendasarkan pada hadis Rasulullah ﷺ berikut ini:
لاَ تَدْخُلُ الْمَلاَئِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلاَ صُورَةٌ
Sesungguhnya malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar (HR. Muslim no. 2106).
Sahabat KESAN yang budiman, terkait hukum muslim memasuki tempat ibadah non-muslim, ulama empat mazhab memiliki pendapat yang beragam. Ulama Hanafiyah mengharamkan secara mutlak. Ulama Hanabilah ada dua pendapat, pertama makruh, kedua boleh secara mutlak. Adapun ulama Malikiyah membolehkan. Sementara ulama Syafiiyah mengharamkan jika masuk tanpa izin dan di dalam rumah ibadah ada gambar yang diagungkan oleh pemilik rumah ibadah.
Wallahu a’lam bish ash-Shawabi.
Referensi: Al-Fatawa Al-Kubra, Al-Adab Asy-Syar’iyyah, Ibnu Muflih Al-Hanbali, Al-Mughni, Ibnu Qudamah.
@hamdan.hamedan on Instagram
striker timnas semakin nyetel, sementara wasit semakin…

Jadi teringat sebuah ayat, “Dan kami jadikan sebagian dari kamu cobaan bagi sebagian yang lain.” (QS. Al-Furqan: 20)

Life isn’t always fair, but the show must go on. We will pay in full by defeating them next time, fair and square, without the interference of the referee. Bismillah 💪🏻💪🏻
CERITA LAMA

Genosida di Gaza bukanlah cerita baru,
Tapi cerita puluhan tahun luka membiru,
Di balik reruntuhan ada tangis bisu,
Dicampakkan dunia, sendiri menghadapi pilu.

Langitnya gelap, buminya luluh lantak,
Ribuan nyawa lenyap, tanpa jejak,
Di mana Barat yang lantang mendukung HAM dan Ukraina?
Kalau soal Palestina, ah itu beda cerita. 

Para pemimpin Arab menyimpan mimpi,
Menjadi Salahuddin baru nan gagah berani,
Namun ketika datang waktunya beraksi,
Hilang nyali, takut pada bayang sendiri.

Syuhada yang pergi takkan kembali,
Gaza tetap berdiri, walau hampir mati,
Dalam dentuman dan reruntuhan, ada doa sang yatim sunyi,
Menanti akhir dari luka yang tak terperi.
PENJAGA INDONESIA 

Mereka menjawab panggilan saat yang lain enggan,
Melangkah tanpa ragu, songsong bahaya di depan
Mereka bertempur dalam gelap pekat 
Agar kita dapat melihat terang, menikmati hidup yang hangat.

Mereka tinggalkan nyaman, rumah, dan pasangan tercinta 
Demi sumpah setia pada bangsa 
Di setiap langkah mereka, kita temukan arti pengorbanan,
Demi negeri ini tetap aman.

Mereka tak minta pujian atau tepuk tangan meriah,
Sekalipun mereka adalah pahlawan, dalam diam yang gagah.
Demi kita, mereka korbankan segalanya,
Di laut, di darat, dan di udara.

Tanah air ini tegak karena ada mereka di barisan terdepan,
Dalam keberanian mereka, kita temukan alasan untuk bertahan—alasan untuk melanjutkan.
Selamat ulang tahun, TNI tercinta,
Kebanggaan bangsa, penjaga Indonesia. 🇮🇩